Paris – Penggunaan meluas teknologi Pengenalan Wajah (Facial Recognition) oleh penegak hukum dan sektor swasta di ruang publik telah memicu perdebatan etika dan privasi yang sengit. Teknologi ini menawarkan alat yang sangat kuat untuk keamanan, mulai dari mengidentifikasi penjahat hingga melacak orang hilang, tetapi potensinya untuk pengawasan massal dan bias diskriminatif menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.
Kritikus berpendapat bahwa teknologi ini memungkinkan pelacakan warga negara secara konstan dan otomatis tanpa persetujuan mereka, yang melanggar hak privasi dasar. Kekhawatiran lain adalah masalah akurasi dan bias rasial. Studi menunjukkan bahwa beberapa algoritma memiliki tingkat kesalahan yang lebih tinggi saat mengidentifikasi individu dengan warna kulit gelap, yang dapat menyebabkan penangkapan yang salah dan diskriminasi sistemik.
Regulator di Uni Eropa dan beberapa kota di AS telah mengambil langkah untuk membatasi atau melarang penggunaan teknologi ini di ruang publik non-pemerintah. Masa depan teknologi ini bergantung pada regulasi yang ketat. Teknologi harus diatur untuk digunakan hanya dalam situasi yang sangat spesifik (misalnya, ancaman keamanan segera) dan tunduk pada pengawasan independen, guna menyeimbangkan kebutuhan keamanan dengan perlindungan hak-hak dasar manusia.