Decentralized Finance (DeFi) Syariah muncul sebagai tren unik di Asia Tenggara, menawarkan solusi keuangan terdesentralisasi yang mematuhi prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba (bunga) dan spekulasi berlebihan. Tren ini menarik populasi Muslim yang besar di kawasan ini yang mencari alternatif etis untuk sistem keuangan tradisional.
DeFi Syariah memanfaatkan blockchain untuk menciptakan instrumen keuangan seperti pinjaman bebas bunga, asuransi berbasis risiko berbagi, dan aset digital yang didukung oleh aset fisik nyata (tokenization). Ini memberikan peluang besar untuk inklusi keuangan bagi populasi yang sebelumnya enggan menggunakan layanan perbankan konvensional karena alasan agama.
Namun, pertumbuhan DeFi Syariah menghadapi kendala signifikan terkait regulasi. Regulator di negara-negara seperti Malaysia dan Indonesia masih bergumul dengan bagaimana mengklasifikasikan aset digital ini dan memastikan kepatuhan yang ketat terhadap standar Syariah tanpa menghambat inovasi.
Tren DeFi Syariah menunjukkan bagaimana teknologi blockchain dapat disesuaikan untuk melayani kebutuhan budaya dan agama yang spesifik. Keberhasilannya akan bergantung pada kolaborasi yang efektif antara pengembang teknologi, pakar Syariah, dan regulator.

