Korea Selatan mengalami kenaikan yang stabil dalam angka perceraian, sebuah fenomena yang mencerminkan perubahan signifikan dalam norma sosial dan hukum keluarga di negara tersebut. Kenaikan ini menunjukkan pergeseran dari nilai-nilai tradisional yang sangat menekankan pada stabilitas pernikahan, menuju individualisme dan otonomi pribadi yang lebih besar.
Perubahan hukum keluarga, yang mempermudah proses perceraian dan memberikan hak yang lebih setara bagi perempuan dalam pembagian aset, telah menjadi katalisator. Selain itu, meningkatnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan kemandirian finansial membuat perempuan tidak lagi terpaksa bertahan dalam pernikahan yang tidak bahagia.
Secara sosial, generasi muda Korea kini memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kualitas hubungan dan kebahagiaan pribadi, menolak gagasan pernikahan hanya demi kewajiban. Isu-isu seperti beban pengasuhan anak yang tidak seimbang dan tekanan ekonomi yang besar juga turut menyumbang pada keputusan untuk berpisah.
Kenaikan angka perceraian di Korea adalah indikator kunci modernisasi sosial. Ini adalah bukti bahwa masyarakat Korea sedang bergerak menuju pengakuan yang lebih besar terhadap hak dan kebahagiaan individu di atas struktur keluarga tradisional.

